Kabupaten Bekasi – Kalapas Kelas IIA Cikarang memberikan penguatan pada para petugasnya di awal tahun 2022, yang di lakukan di gedung 1 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang kabupaten Bekasi.
Dalam giat tersebut yang di pimpin langsung Kepala Lembaga Permasyarkatan Kelas IIA Cikarang juga di ikuti ke seluruh Pejabat Struktural Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang dan Seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang.
Pembukaan diawali daei Kasubbag TU dan di lanjutkan dengan Pengarahan Bapak Kepala Lapas kepada seluruh jajaran, kalapas memberikanpengarahan dari pimpinan dalam memasuki Tahun Baru 2022 yang mana dalam hal ini merupakan agenda kegiatan rutin dan arahan langsung dari Pimpinan Wilayah.
Dalam giat itu juga kalapas juga menyampaikan Deklarasi Janji Kinerja Penandatanganan Perjanjian Kinerja, dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2022 untuk Seluruh Ka,UPT bertempat pada Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar. Untuk itu Lapas Cikarang diharapkan tetap meperhatikan untuk persiapan melakukan Deklarasi Janji Kinerja bila sudah ada arahan pelaksanaan pada UPT masing-masing.
Sebelum menyampaikan arahan, Kepala Lapas memberikan Ucapan Selamat Tahun Baru 2022 dengan hal ini semoga penuh harapan, tujuan, kinerja dan semangat yang baru dan untuk kedepannya diharapkan ketika melaksanakan kegiatan segala sesuatu kebutuhan dan sarana prasarana dapat dipastikan sudah siap terlebih dahulu.
Kepala Lapas kembali mengingatkan yang sudah menjadi program Direktorat Jenderal PAS yaitu ”Back To Basics”. Dalam hal ini merupakan menjadi fokus dari pimpinan. Diingatkan mengenai aturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan serta memahami betul Tupoksi pada bagiannya masing-masing.
“Diharapkan kepada seluruh jajaran pengamanan untuk dibaca kembali PPLP (Peraturan Penjagaan Lapas Rutan) serta untuk bagian Pembinaan selalu mendasari aturan, agar tidak keliru dalam pelaksanaan tugas”ujar S.EG Johanes di hadapan petugas lapas.
Kalapas juga meminta Kepada seluruh jajaran pengamanan Kepala Lapas mengingatkan kepada petugas agar jangan selalu mempercayai dan terpengaruh dengan kasat mata situasi apapun, insting harus jalan dan selalu peka. Juga lebih waspada pada tamping jangan sampai 100% percayai situasi secara fisik.
“Back to basics arahan dari pimpinan terkait dengan hati-hati penyalahgunaan narkoba baik pengguna dan pengedar. Jangan pernah menjdi bagian dari mereka”lanjut Ferry sapaan akrab kalas kelas dua Cikarang.
“Begitu juga dengan peredaran HP, dalam masa pandemi kunjungan sudah tidak ada. Jangan pernah beranggapan sepele, yang jadi persoalan HP tersebut akan disalahgunakan oleh WBP dengan melakukan pelanggaran pidana baik narkoba, judi, penipuan dan sebagainya”lanjut Ferry.
Ferry juga meminta kepada berusaha agar selalu syukuri apa yang sudah kita peroleh, selalu hargai dan ingat perjuangan serta Do’a keluarga, terutama doa orang tua kita ketika berjuang ingin masuk Pegawai Negeri. Jangan terlena dengan hal kecil yang akan membuat masa depan menjadi rusak.
“Harus selalu waspada kepada WBP Indikasi “nyaru” yaitu tampang penampilan baik tapi berani kepada pegawai dengan banyak permintaan”ucap Ferry.
Kepada jajaran Binadik Kepala Lapas mengingatkan mengenai dengan Surat masuk petikan putusan Mahkamah Agung, untuk Kasubsi Registrasi segera koordinasikan dengan bagian KPLP pada kasus narkoba yang sampai dengan tahap Kasasi, dimohon untuk diteliti lebih dalam lagi. Apabila sudah inkrah, segera langsung untuk di dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Cikarang.
Termasuk memiliki prinsip kehati-hatian dalam proses pengeluaran Warga Binaan, selalu berdasarkan dengan aturan yang ada. Dalam pelaksanaan Sidang TPP selalu teliti dan dipastikan betul-betul.
“Masuk WBP wanita yang sedang hamil 8 bulan dan sudah diputus selam1 tahun, dihimbau kepada petugas kesehatan selalu melakukan pemeriksanaan kandungannya, dan dijaga betul,segera dibuatkan jadwal kontrol mapenaling oleh Pejabat struktural dan perawat, ditetapkan area berkumpulnya tahanan baru untuk penyampaian tupoksi masing-masing pejabat”ujar Ferry.
“Segera Kasubsi Registrasi untuk mengecek kembali seluruh WBP yang pidana selama 5-10 th ke atas agar dimasukan ke daftar untuk dipindahkan,aktifitas kehumasan untuk tetap dibuatkan juga laporan harian”lanjut Ferry.
Di ketahui pada Tahun 2021 Lapas Kelas IIA Cikarang sudah melewati bersama perjuangan untuk menggapai WBBM akan tetapi belum ditakdirkan untuk mencapai predikat tersebut, dengan berbagai macam pertimbahan, penilaian dan lainnya. Jangan berkecil hati dengan kondisi seperti ini. Kegagalan awal dari kesuksesan. Tidak kendor, bangkit kembali, melakukan semangat baru lagi, Loyalitas dan integritas dalam berjuang menggapai predikat WBBM di Tahun 2022.
Penyampaian Hak dan kewajiban PNS.
Haknya yaitu Gaji dan Cuti. Dalam hal ini Tunjangan Kinerja bukan Hak untuk itu, kepada seluruh jajaran yang mengajukan pinjaman jangan sampai melewati dari jumlah gaji.
“Berhubungan dengan pelayanan, tetap melakukan yang terbaik kepada masyarakat dan WBP. Mulai hari ini tingkatkan jadwal pelayanan LEBAM. Setiap hari kecuali jumat dan minggu. Kepada petugas yang sudah ditunjuk, betul-betul memperhatikan dan berikan layanan yang terbaik”ucapnya.
Sebagaimana surat Sekjen yang terakhir Menpan RB terkait dengan perpanjangan masa PPKM Pemerintah masih membatasi ruang gerak, sebagai ASN harus mengikuti arahan dari pimpinan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dijalankan khususnya bila ada ditempat umum.
Berhubungan dengan hal tersebut untuk seluruh pegawai persiapan vaksin booster yang ke-3. Juga kepada seluruh pegawai memiliki anak usia 6-11 th, segera dilakukan vaksinasi pada pelayanan kesehatan terdekat karena pembelajaran sudah dilaksanakan secara tatap muka
Setiap kegiatan yang sudah dilaksanakan, untuk dilakukan keseragaman dalam membuat laporan yaitu melalui Atensi Via Whatsapp karena akan dikompilasi oleh Kantor Wilayah dan dikirimkan ke Ditjen PAS dan Sekretariat Jenderal.
Sedangkan untuk Kegiatan teleconference, setelah ada pemberitahuan maka untuk segera lakukan absensi. Juga tekait dengan selalu lakukan absensi Barcode di Wasrik pada aplikasi Peduli lindungi yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Sebelum mengakhiri penguatan dari Bapak Kalapas, Kasubbag TU melaksanakan Sosialisasi mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil kepada Seluruh Petugas Lapas Kelas IIA Cikarang.
Diharapkan kepada seluruh Pegawai dapat memahami dan melaksanakan seluruh arahan dari pimpinan dan dapat memulai tugas dengan semangat yang baru.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh pegawai untuk dapat bekerja bersama untuk meningkatkan kinerja lebih baik lagi pada tahun 2022, sehingga dapat memberikan kinerja yang sangat baik serta memberikan Pelayanan yang baik untuk seluruh lapisan Masyarakat(Rafi).