Kabupaten Bekasi – Keberadaan E warong di salah satu tempat di kampung Tegal gede RT 07/ 03 desa pasir sari kecamatan Cikarang Selatan kabupaten Bekasi,yang sempat di keluhkan para penerima bantuan sosial akhirnya di sidak oleh dinas sosial kabupaten Bekasi di dampingi bank BNI 46.
Di lokasi tersebut memang nampak akses jalan yang di lalui tidak sesuai dengan aturan yang harus di penuhi, yaitu tempat yang harusnya dekat dengan jalan dan dapat di lalui kendaraan roda dua maupun roda empat, bukan tempat yang berada di dalam dengan akses yang sulit untuk di lalui para penerima bantuan sosial
Tadi kita(Senin/20/12/21) melakukan rapat dengan bni, tksk, psm dan perangkat desa pasirsari di desa pasirsari, terkait adanya aduan warga penerima bantuan sosial yang resah dengan keberadaan E warung yang berada di gang sempat dan sulit akses jalannya” tutur Endin Kadinsos Kabupaten Bekasi.
“dalam rapat tersebut BNI rencana akan siapkan edisi untuk penambahan e warung, karena di e warung yg ada memenuhi syarat tapi kpmnya terlalu banyak, rencananya akan ada penambahan e warung untuk memudahkan kpm dalam transaksi, hingga nanti tidak ada keluhan dari para penerima bantuan sosial” lanjut Endin saat di mintai tanggapan melalui pesan Washup.
Sementara pihak BNI yang di mintai tanggapannya mengaku bersama dengan pihak dinas sosial kabupaten Bekasi sudah mendatangi lokasi dan langsung terjun ke lokasi yang di keluhkan para penerima bantuan sosial.
“tadi Sudah dengan pihak Dinsos,tksk dan Desa mendatangi Lokasi,memang kondisi e warung tidak Stategis Akses saja,Tapi menurut kami sangat Startegis dengan Letak KPM penerima Manfaat nya, dekat di area itu” ujar Rian yang mengaku sebagai pegawai BNI Jababeka.
“Logika nya kalau pun akses bisa mobil,tapi letak nya tidak terjangkau KPM,percuma.
Dan tadi pun sudah di wawancara beberapa KPM yang terdekat,tidak mengeluhkan trkait lokasi” ujarnya lagi.
Rian juga meneminta awak media jangan terlalu mempermasalahkan informasi yang di dapat dan jangan terlalu membesar besarkannya.
“Jadi tolong Mas Nya ke depan buat berita sesuai dengan Realita yang ada,dan berkordinasi dengan pihak Desa,selaku tikor tingkat Desa, dan dari hasil mufakat tadi,akan di lakukan pergantian Agen Penyalur Nya, kami sudah kordinasi dengan pihak Desa,Tksk & Psm” ulasnya melalu pesan Washup.
Sementara sekdes pasir sari Ida Farida,saat di mintai tanggapannya keberadaan e warong di gang sempit mengaku kemarin sudah ada kadinsos dan BNI yang mendatangi, jadi e warung saat itu penerima sedikit, jadi cukup e warung situ saja, yang kebetulan banyak penerima bantuan sosial yang berdomisili di situ,dan dengan banyaknya penerima bantuan sosial rencana akan di buat tiga e warung di mana nantinya per dusun hingga tidak satu e warung saja
“Sebagai perwakilan pemerintah setempat, keberadaan e warung yang saat ini meski berada di gang sempit namun cukup layak meski secara aturan tidak perbolehkan, Saat ini hanya ada satu e warung, yang saat ini berada di gang sempit, namun kedepannya akan di buat tiga e warung di desa pasir sari”ujar Ida Farida.
Dirinya juga mengaku, Kedepannya akan kembali di evaluasi termasuk akan memanggil setiap RT dan lainnya dengan mengadakan rapat keberadaan e warung di gang yang sempit, salah satunya akan di buat tiga e warung di setiap dusunnya.
“Dalam Minggu ini bersama psm dan tksk akan melakukan rapat internal dengan membuat e warung yang tujuannya mempermudah penerima bantuan sosial yang mencapai 1180 penerima bantuan, adanya PSM selaku pendamping yang menjadi e warung, karena saat itu di lakukan percepatan, dan di tempat tersebut banyak penerima bantuan sosial, kedepannya juga akan di evaluasi juga dengan mengajak rapat tksk dan PSM setempat adanya e warung di gang sempit tersebut” ujar ida Farida.
Di tempat terpisah ketua tksk kecamatan Cikarang Selatan nerly Lolita,saat di mintai tanggapnya terkait keberadaan e warong di gang sempit mengaku memang bener untuk percepatan dalam program BPNT ( bantuan pangan non tunai) saat itu dan kini BSP (bantuan sosial pangan).
“saat itu pihak abb BNI meminta tolong ke Kami selaku tksk untuk cari agen ewarung dan saya pun berkoordinasi dengan PSM se kecamatan cikarang selatan terkait lokasi agen e warung tersebut”ucap nerly
” tapi kan saya kembalikan lagi kewenangan penuh ada di pihak BNI yang mengACC apakah layak atau tidak lokasi/orang/warung tersebut. Trus 6bulan yang lalu saya sudah lapor ke pihak BNI untuk melakukan evaluasi terkait agen warung BNI yang ada di cikarang selatan, karena saya pikir proses percepatan dulu butuh perubahan lokasi yang sesuai ketentuan dan kenyamanan penerima bantuan dalam penanganan nya (baik lokasi dan kondisi e warung)”ucap nerly
Di tempat berbeda camat cikarang selatan Agus Dahlan juga mengaku adanya e warung di gang sempat yang di keluhkan penerima bantuan sosial, mengaku baru mendengar dan akan segera kelokasi guna mengetahui informasinya ke tksk maupun ke pemerintahan setempat.
“Berdasrkan peninjauan beberapa bulan yg lalu memang lokasi e warung pasir sari ada di dalam, tapi saya baru sekarang mengetahui ada keluhan dari warga terkait lokasi tsb, coba nanti saya koordinasi dgn TKSK terkait lokasi e warung desa pasirsari, Harusnya untuk penentuan letak E warung itu yg aksesnya mudah di jangkau oleh masyarakat, dan jangan merepotkan masyarakat” tandes Agus Dahlan(RF).
“