E Warong Sulit Akses Jalan Di Keluhkan Penerima Bansos Di Desa Pasirsari

Kabupaten Bekasi – E-Warong merupakan program warung bahan kebutuhan pokok yang ditunjuk resmi pemerintah untuk melayani penerima bantuan sosial pangan.

Selain keberadaannya harus dekat dengan penerima bantuan sosial, e warong juga harus dapat di lalui kendaraan agar mempermudah warga para penerima bantuan mendapatkannya.

Namun keberadaan e warong di salah satu tempat di kampung Tegal gede RT 07/ 03 desa pasir sari kecamatan Cikarang Selatan kabupaten Bekasi,di luar harapan para penerima bantuan sosial, selain kondisi jalan yang sempit, e warong tersebut juga tidak dapat di lintasi kendaraan roda empat bahkan dengan kendaraan roda dua juga sulit di lalui,hingga membuat para penerima harus mengambil bantuan dengan berjalan kaki, yang berujung di keluhkan warga penerima bantuan sosial tersebut.

RD(50) salah satu warga penerima bantuan sosial mengaku setiap mendapatkan bantuan sosial harus berjalan kaki lumayan jauh dari tempat tinggalnya untuk mendatangi e warong yang telah di tentukan,dan membawa bantuan tersebut dengan bersusah payah untuk dapat kembali ke rumahnya.

“kalau tidak membutuhkan bangat, malas saya datangi e warung di tempat tersebut, selain jauh,akses masuk kedalamnya pun harus berjalan kaki, karena agak sulit di lalui kendaraan roda dua, apalagi kendaraan roda empat” tutur Rd dengan nada kesal.

“harusnya pemerintah atau desa dapat mengambil sikap, menempatkan e warong yang lebih strategis bukannya di dalam gang yang sempit dan membuat sulit penerima bantuan sosial” jelas Rd.

Sementara kepala desa pasir Sari parta menuangkan adanya e warong yang memberikan pelayanan di jalan yang sempit yang membuat penerima bantuan sosial yang seharusnya di layani dengan baik,malah sebaliknya membuat penerima bantuan sosial tidak nyaman.

“Meski bantuan sosial tidak ada kaitannya dengan pemerintahan desa,namun kami berharap pelayanan di lakukan di tempat yang lebih strategis di Banding di gang sempit dan baiknya dipindahkan saja agen warung bansos nya ketempat yang lebih memadai dan akses jalan yang lebih terjangkau” ujar kepala desa pasir sari Suparta.

Hal yang sama juga di ungkapkan pihak BNI,terakit adanya e warong yang berada di gang sempit, dengan mengatakan bahwa
pendirian e warong telah di rekomendasikan oleh tksk pertama kali,itu di lakukan karena terkendala percepatan bantuan sosial untuk warga pada saat itu.

“Kriteria e warong harus bagus dan tidak ada tunggakan atau cicilan maupun kredit, dan harus memiliki tempat yang starategis dan agen siap mengikuti aturan baik dari kementrian sosial maupun BNI pusat’ jelas Asep Rian Kusriyan pegawai BNI cabang Jababeka.

Asep Rian Kusriyan juga mengakui bahwa keberadaan e warong tersebut sudah berjalan tiga tahun dan baru mengetahui adanya e warong yang melayani di gang sempit, dan kedepan akan di lakukan sidak bersama TKSK selaku pendamping bantuan pangan dari kemensos.

“Aturannya ada tiga poin salah satunya tempat yang strategis, dan di pertengahan Desember akan di lakukan monitoring dan evaluasi apabila tidak sesuai akan di pindahkan ke e warong lainnya” lanjut Asep Rian.

Hal senada juga di ungkapkan Dinas sosial Kabupaten Bekasi yang akan mengecek lokasi e warong tersebut dengan mengajak pihak tksk maupun bni

” yang terpenting dari komoditi tidak ada pengurangan, sedangkan untuk lokasi akan kordinasi dengan pihak tksk” ujar Endin.

“E warong harus memiliki tempat yang harus strategis dan bila tidak ada perubahan akan di lakukan rapat pada tanggal 20 Desember kedepan” lanjut endin

Endin menambahkan sebaiknya lokasi harus di tempat yang baik dan layak tidaknya akan di tentukan pihak BNI , dan bila tidak layak harus mencari tempat yang strategis yang mudah di datangi penerima bantuan sosial.

“kami secepatnya akan di sampaikan evaluasi kedepannya agar tidak ada lagi e warong yang berada di tempat yang tidak startegis” tandes Endin(Rafi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *