Kabupaten Bekasi – Menjelang libur NATARU (Natal dan Tahun Baru) menjadi perhatian khusus untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Cikarang, untuk itu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang melakukan langkah antisipatif berupa Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertriban melalui serangkaian kegiatan – kegiatan diantaranya koordinasi dengan instansi aparat penegak hukum terkait meliputi Polres Metro Kab.Bekasi, Polsek Cikarang Pusat, Batalyon D Pelopor SAT Brimob Polda Metro Jaya dan Komando Distric Militer Kab.Bekasi.
kegiatan koordinasi dilaksanakan guna memperkuat sistem keamanan Lapas dengan bantuan pengamanan dari Instansi – Instansi tersebut Sehingga Selama dalam momentum NATARU (Natal dan Tahun Baru) Lapas IIA Cikarang menjadi titik kontrol khusus oleh pihak Keamanan Terkait sebagai antisipasi terjadinya gangguan keamanan.
Sebagai upaya lebih lanjut dalam memperkuat sistem keamanan Lapas menjelang libur NATARU (Natal dan Tahun Baru) Kalapas IIA Cikarang (S.E.G JOHANNES Bc.IP, S.H, M.Si) juga
memerintahkan Kasi Kamtib dan Ka.KPLP untuk membentuk piket khusus bantuan
pengamanan, dimana akan diperbantukan petugas staf untuk memperkuat jajaran Regu Pengamanan selama NATARU (Natal dan Tahun Baru) di Lapas Kelas IIA Cikarang. Selain itu jajaran pengamanan selama bulan Desember meningkatkan intensitas penggeledahan Blok dan kamar hunian dengan maksud dan tujuan antisipasi sekaligus sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan pengamanan di dalam Lapas.
Serangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Lapas Cikarang merupakan upaya guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban Lapas serta mendeteksi lebih dini kerawanan terjadinya gangguan Kamtib pada momentum NATARU (Natal dan Tahun Baru) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, ujar S.E.G JOHANNES Bc.IP, S.H, M.Si (Kalapas)menurutnya giat ini akan terus dilaksanakan sebelum dan sesudah NATARU sebagai peningkatan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menerapkan sistem pengamanan
berdasarkan program back to basic yang menjadi prinsip dalam penyelenggaraan
pengamanan selama libur NATARU (Natal dan Tahun Baru) di tahun ini(Rafi).