Kabupaten Bekasi– Realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Bekasi mendapat pandangan serius dari Ormas XTC Kabupaten Bekasi.
Sekjen XTC Kabupaten Bekasi, Vicky menduga ada kejanggalan dengan dana CSR, pasalnya fakta dilapangan belum terlihat ada pembangunan yang tersentuh oleh dana tersebut.
“Kabupaten Bekasi hanya mengandalkan APBD padahal CSR dari perusahaan hampir mencapai Rp. 15 Triliun,” terangnya (5/11).
Menurutnya, Kabupaten Bekasi mempunyai wilayah kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara tetapi terasa seperti daerah tertinggal.
“Diperkirakan dana CSR dari perusahaan dikawasan Kabupaten Bekasi kurang lebih senilai Rp. 10 sampai Rp. 15 Triliun,” tuturnya.
Oleh karena itu ia meminta pihak terkait dapat memberikan kejelasan dana CSR agar tidak tumpang tindih dengan APBD. Itu pun kalau ada?.
“Bisa kita artikan kata CSR itu perusahaan bertanggung jawab secara sosial kepada pemangku kepentingan dan masyarakat sebagai bentuk perhatiannya terhadap lingkungan,” jelas Vicky.
Seperti yang kita ketahui, sebuah perusahaan besar akan menimbulkan berbagai potensi risiko merusak lingkungan.
Maka dari itu keberadaan CSR perusahaan diharapkan dapat membantu mengurangi bahkan membuat risiko kerusakan menjadi nol.
“Selain mengurangi risiko kerusakan, CSR juga adalah bagian menjaga lingkungan hidup,” ucapnya.
Dia berharap CSR dapat memberikan contoh nyata dengan memperhatikan kenyamanan dan keamanan warga sekitar.
“Kami juga berharap CSR menjadi faktor pendukung program-program pemerintah Kabupaten Bekasi terkait kemajuan bangsa dan negara,” pungkasnya(rafi).