Buka Kembali Pusat Perbelanjaan SGC Terapkan Aturan Seperti Ini

Kabupaten Bekasi – Pusat Perbelanjaan Sentral Grosir Cikarang (SGC) kembali dibuka setelah tutup selama perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level-4 hingga 23 Agustus.

Pihak pengelola dan para pedagang pusat perbelanjaan Sentral Grosir Cikarang (SGC) dengan diizinkannya membuka uji coba operasional perdana selama PPKM level-4,” Kamis (19/08/2021).

“Ini kabar gembira buat para pedagang kami dan masyarakat sekitar Cikarang, supaya bisa melakukan transaksi penjualan dan memenuhi kebutuhan warga masyarakat sekitar,” kata pihak pengelola Deni Building.

Namun para pedagang dan pengunjung sebelum memasuki area pusat perbelanjaan (SGC) harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu dengan mempunyai akses aplikasi peduli lindungin melalui barkot yang sudah di sediakan pihak pengelola.

Menurutnya kapasitas pengunjung masih dibatasi hingga 50 persen dan hanya pengunjung yang berusia 12 tahun hingga umur 70 tahun yang bisa masuk,”ujarnya.

Di tempat yang sama banyaknya pegawai toko merasa kebingungan dengan persyaratan untuk bisa masuk dihari pembukaan perdana Pasar Setral Grosir Cikarang dimasa PPKM tersebut.

“Ini saya masuk aja susah apa lagi pengunjung, kayanya makin sepi aja kalau terlalu ribet, menurut saya mah udah aja tunjukin kartu vaksin, itu kan tandanya bahwa kita sudah divaksin,”kata Dian pegawai salah satu toko Pasar Sentral Grosir Cikarang.

Dian juga meminta kepada pemerintah dengan cara seperti dengan cara mengunakan aplikasi barkot bukti vaksin tersebut, hanya menyulitkan masyarakat bawah.

“Tadi saya sudah isi data nama pribadi melalui aplikasi gagal terus, mas,”tandesnya (Maul).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *