Mengaku Anggota Polisi Tiga Kawanan Pelaku Pencuri Bermotor Di Bekuk Polisi

Kabupaten Bekasi – Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil memburu pelaku pemerasan dengan pengancaman, terhadap 3 orang korban yang sedang beristirahat di pinggir jalan.

Pelaku mengaku Anggota Kepolisian dan menggunakan sebuah mobil, setelah pelaku melihat korban turun 2 orang dari mobil dan menghampiri korban, dengan ancaman korek api berbentuk pistol lalu korban dibawa masuk ke dalam mobil, 1 orang pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban, para korban dibawa mutar dengan tangan terikat dan mulut di lakban, korban di turunkan di TPU mangunjaya Tambun Selatan.

Tempat kejadian di Pintu Gerbang Utama Bumi Anggrek Desa Karang Satria Kec. Tambun Utara Kab.Bekasi tgl, 20/4/2021,sekitar jam 21.30 wib .

Merasa tertipu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, korban mengatakan pelaku yang mengaku Polisi berjumlah 4 orang .

“Berkat kerja keras Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi, berhasil menangkap para pelaku 3 orang 1 orang buron dengan berisinial KM,JM, dan YD”ujar kasat Reskrim polres metro Bekasi Kompol Rahmat Sujatmiko.

“ketiga pelaku tersebut di ancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara dengan pasal 368 KUHP”tandes Rahmat Sujatmiko (,biz).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *