Kabupaten Bekasi – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari, Jumat, (6/9/2021) menyerahkan bantuan 4 (empat) unit oxygen concentrator (alat penghasil oksigen) untuk RSUD Cibitung.
“Bantuan berupa oxygen concentrator ini dari sahabat Adhyaksa & Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) daerah Kabupaten Bekasi. Hal ini untuk menambah kebutuhan oksigen bagi pasien Covid 19,” jelasnya.
Mahayu mengajak instansi lain bisa sama-sama membantu dalam memenangkan perang dimasa pandemi. Dia juga berharap alat penghasil oksigen ini sebagai alternatif penyembuhan pasien.
“Harapan kami upaya ini dapat menjadi solusi alternatif yang bermanfaat untuk penyembuhan pasien, sekaligus untuk mengajak entitas lain bersama-sama saling bantu dalam memenangkan perang melawan pandemi,” katanya.
Bantuan 4 unit oxygen concentrator ini diterima langsung Direktur RSUD Cibitung, dr Sumarti di Kantor Kejari Kabupaten Bekasi. Penyerahan diikuti dengan penandatanganan berita acara serah terima disaksikan Kasi Pidsus dan saksi dari RSUD(biz).