Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Lakukan Vaksinasi Pada Ratusan Santri Ponpes Yapink

Kabupaten Bekasi – Ratusan santri yang berada di pondok pesantren Yapink,tambun selatan,kabupaten Bekasi,Jawa barat,di lakukan vaksinasi yang di lakukan oleh kejaksaan negeri cikarang dan petugas gugus covid serta petugas kesehatan setempat(Sabtu/7/8).

Di buka langsung Kejari Kabupaten Bekasi langsung melaksanakan vaksinasi keliling dengan sasaran dan target peserta 200 orang peserta usia 18 tahun.

Kegiatan vaksinasi kepada ratusan santri merupakan hasil kerja sama Kejari Bekasi dengan Dinkes, Puskesmas Tambun Selatan, yang merupakan vaksin Tahap 1 dengan untuk Para santri di tempat tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri kab bekasi, Mahayu Dian Suryandari S.H.,LL.M. mengatakan “Kegiatan Vaksinasi keliling diharapakan akan mempermudah Masyarakat untuk mendapatkan vaksin. Kejaksaan negeri kabupaten Bekasi menyelenggarakan vaksinasi di Pondok pesantren Yappink, dosis yang disediakan 200 dosis sinovac untuk siswa siswi, santri putra santri putri yang berusia 18 tahun ke bawah, nanti dosis ke dua juga sudah kita siapkan”terangnya.

“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya untuk mendukung, mensuport kabupaten bekasi untuk mencapai target vaksinasi 50% warga kabupaten Bekasi diakhir agustus 2021, kita tau itu perjuangan dan ambisi yang sangat luar biasa karena kita tau itu angkanya harus dikejar super cepat.” Tambahnya

Kejari Bekasi juga menambahkan, Karena semua pihak harus bahu membahu bekerja sama dengan kejaksaan negeri kabupaten Bekasi, kemarin kejaksaan negeri bekasi juga melaksanakan program vaksinasi keliling di pasar serang kecamatan cikarang selatan ikut pula dinas BPBD, 300 orang peserta kita vaksin.

“Apapun jenis vaksinya kita tetap bekerja sama dengan dinas kesehatan apapun vaksin yang di gunakan itu halal dan aman dan kegiatan ini berjalan dengan kondusif dan menggunakan prokes yang ketat” ujarnya.

“Mari kita sukseskan program vaksinasi masyarakat ini, jangan takut dengan isu yang beredar vaksin kita aman dan halal supaya bisa menekan menyebarnya wabah covid di kabupaten Bekasi” tandes Kejari Bekasi (Rafi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *