Empat Dari Lima Pelaku Begal Di Bekuk Polsek Tambelang

Kabupaten bekasi – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambelang, Kabupaten Bekasi, meringkus empat orang tersangka pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Raya Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi Jumat (30/7/2021).

Dalam kasus pencurian dengan kekerasan ini, Polsek Tambelang mengamankan empat orang tersangka dengan masing-masing berinisial AR, RP, MF dan MR. Sementara, satu orang lainnya berinisial G masih dalam proses pencarian polisi

Menurut Kapolsek Tambelang AKP Miken fendriyati, kejadian itu bermula saat korban bernama Darusman Ferdiansyah sedang melintas menggunakan sepeda motor di lokasi kejadian, seketika pelaku datang dan berusaha merebut motor korban

“Pelaku mengayunkan celurit tersebut dan mengenai lengan korban. Pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban Yamaha N-Max dengan nopol B 4982 FSW dan langsung dibawa kabur,” ucap Miken

Pada saat korban bertemu dengan para tersangka, korban sempat berteriak meminta tolong

“Ketika korban melihat pelaku, ia sempat berteriak ‘begal, begal, begal’, namun pelaku langsung mengayunkan celurit tersebut dan mengenai lengan korban,”tambah Miken

Setelah melukai para pelaku langsung kabur meninggalkan korban dengan membawa sepeda motor milik korban, Kemudian para pelaku langsung kabur

Akibat perbuatannya, para tersangka di ancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara(hari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *