Koni Gandeng Kejaksaan Bekasi kerja sama tata kelola hibah

Kabupaten Bekasi – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bekasi,bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bekasi wujudkan tata kelola keuangan yang bersumber dari dana hibah pemerintah daerah kabupaten Bekasi, dan di lakukan dengan secara akuntabel sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Kerja KONI dengan kejaksaan negeri Cikarang Bekasi, dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman bersama yang dilakukan secara virtual di masing-masing kantor lembaga tersebut pada Rabu.

“Penandatanganan kerja sama ini bukan semata-mata penanganan masalah hukum terkait tata kelola keuangan koni saja, namun juga menjaga sinergitas yang selama ini sudah berjalan baik dengan pihak Kejaksaan,” ungkap Reza Luthfi Hasan Ketua Umum KONI Kabupaten Bekasi.

Reza Luthfi Hasan Juga menjelaskan penandatanganan yang di lakukan sekaligus menindaklanjuti kerja sama serupa yang telah dilakukan KONI Provinsi Jawa Barat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

“Perintah atau instruksi dari Ketum KONI Jawa Barat agar seluruh daerah kota dan kabupaten menjalin kerja sama serupa dengan pihak Kejaksaan,”beber Reza.

Reza juga mengakui KONI mempunyai tanggung jawab besar dalam hal pembinaan, pembangunan atlet, dan peningkatan prestasi olahraga.

Dukungan dana hibah pemerintah daerah diharapkan mampu memaksimalkan prestasi atlet di seluruh pertandingan bidang olah raga yang digelar.

“Untuk itu kami meminta pendampingan hukum kepada Kejaksaan agar dana hibah pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal tanpa melanggar hukum,”lanjut Reza.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Mahayu Dian Suryandari dengan adanya penandatangan kerja sama dengan koni Bekasi,berharap kerja sama ini mampu meningkatkan prestasi olahraga di daerah ini, sekaligus meningkatkan sinergitas kedua lembaga yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

“kejaksaan bekasi sangat memberi dukungan kepada pengurus KONI Kabupaten Bekasi tentunya dari segi pendampingan hukum sehingga apa yang menjadi program KONI dapat direalisasikan secara optimal sesuai dengan ketentuan hukum,”ujar Kejari Bekasi Mahayu Dian Suryandari.

Dalam acara penandatanganan kerja sama yang dilakukan melalui aplikasi zoom meeting dan dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan ketat, dan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pengurus KONI Kabupaten Bekasi juga membatasi kehadiran jumlah peserta yang hadir di acara tersebut(bis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *