Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Cikarang Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian Guna Deteksi Dini

Kabupaten Bekasi – Guna melakukan deteksi dini,petugas lapas Cikarang kabupaten Bekasi( Sabtu malam/17/7) melakukan kegiatan Antisipasi gangguan kamtib, di kamar para penghuni lapas,petugas lapas cikarang melakukan penggeledahan di setiap para penghuni lapas di tempat tersebut.

Di pimpin langsung Kalapas, Ka KPLP, Kasubsi Portatib dan di dampingi jajaran staf KPLP dan staf Kamtib bersama Anggota Regu Pengamanan II Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, satu persatu memeriksa dan melaksanakan kegiatan sidak di blok hunian.

Pelaksanaan kegiatan dimulai dari pukul 22:15 WIB dan berakhir pada pukul 22:55 WIB dengan rangkaian kegiatan diawali persiapan, briefing dengan jajaran staf dan anggota regu pengamanan, pelaksanaan sidak dan laporan kegiatan.

“Sidak yang di lakukan di kamar hunian di lakukan guna deteksi dini dan meminimalisir sekecil mungkin masuknya barang terlarang ke dalam area blok hunian yang dapat mengganggu kemanan dan ketertiban didalam lapas” tutur Kalapas cikarang S.E.G Johanes

“adapun Menertibkan standar kamar hunian dan benda benda terlarang di lakukan pemeriksaan oleh petugas di setiap kamar warga binaan tersebut, petugas juga melakukan Penindakan terhadap WBP yang melakukan pelanggaran” tandas S.E.G Johanes(Rafi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *