Kabag Op Polres Metro Bekasi Pimpin Sidak Keramaian Tempat Kerumunan

kabupaten Bekasi – PPKM Darurat yang diberlakukan di wilayah Kabupaten Bekasi sesuai Instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 karena kondisi penyebaran virus Covid 19 di wilayah Jawa-Bali termasuk wilayah Kabupaten Bekasi sangat memprihatinkan. Selasa, (6/7/2021)

Dalam menggelar pelaksanaan program tersebut kembali Satuan tugas yang terdiri dari Polisi, TNI, dan Satpol PP serta dishub yang berjumlah 225 personil dibawah pimpinan AKBP Yuli Haryudo menggelar apel sekaligus mengkomandoi acara sidak tempat kerumunan. Sasaran hari adalah ruko kecamatan Cikarang Selatan dan Cikarang Utara yaitu area cifest dan area Jababeka dari mulai hotel Java palace sampai dengan pasimal

AKBP Yuli Haryudo mengatakan “Kita sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat sehari sebelumnya bahwa kegiatan PPKN darurat itu memang harus dilaksanakan, Harga mati di mana ada perkumpulan kerumunan yang berjualan yang harus dibawa pulang tapi pakai tempat, kita akan ambil tindakan tegas dalam masyarakat khususnya di cifest ”
“masyarakat sudah menyadari dan apa yang kita sampaikan mereka sudah bisa melaksanakan dengan baik selanjutnya kita akan tetap monitoring pelaksanaan kegiatan patroli dengan dibantu oleh relawan masyarakat yang ada di Bekasi atau di mana saja” ungkapnya

“Dalam kegiatan ini sanksinya adalah kita memberikan pertama teguran selanjutnya kalo sudah tau peraturan tapi tetap membandel kita melakukan tindakan-tindakan yang sesuai dengan aturan yang ada itu kita akan melanjutkan untuk memberikan efek jera yaitu penyegelan kepada masyarakat di wila diyah atensi dari masyarakat yang dilakukan oleh Tim Gakum” tegasnya

“kita melakukan kegiatan operasi bersama TNI maupun satpol PP hasilnya Alhamdulillah bisa kita lakukan bersama-sama dan masyarakat sudah mulai dari kegiatan kegiatan PPKM darurat yang harus dilaksanakan sepenuhnya”tandasnya

Malam ini unsur TNI polri berikut dengan satpol pp dan Dishub melakukan giat monitoring terkait mengenai PPKM darurat yg dilaksanakan di wilayah kecamatan Cikarang Selatan dan Cikarang Utara yaitu area cifest dan area Jababeka dari mulai hotel Java palace sampai dengan pasimal,kita melakukan himbauan pada semua tempat hi hiburan ,restoran tempat perbelanjaan maupun tempat konter konter handphone kita menghimbau mereka agar tidak melaksanakan operasional karna mereka masuk pada sektor esensial” ungkap Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Windhy Mauly

“sangsinya kalau mereka tetap membuka lagi kita akan melakukan penutupan dan penyegelan”tegasnya(hari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *