Dapatkan Beras Bantuan BPNT Tidak Baik Warga Lapor Kejaksaan Cikarang

Kabupaten Bekasi – Beras bantuan dari Pemerintah yang diterima warga kurang mampu di Desa Karang Jaya Pebayuran Bekasi, Jawa Barat, yang berbau dan tidak layak dikonsumsi, warga pun mendatangi dan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Cikarang.

Sejumlah warga dengan membawa barang bukti dua beras karung berukuran 10 kilogram, mendatangi kantor Kejari Cikarang, untuk melaporkan atas kasus beras yang tidak layak dikonsumsi beberapa waktu lalu.

Andri (45) yang mendampingi warga mendatangi kantor Kejari tersebut, untuk melaporkan atas kasus beras tidak layak dikonsumsi yang diterima oleh warga Desa Karang Jaya Pebayuran beberapa hari yang lalu.

Tujuan melaporkan kasus tersebut untuk memberi epek jera agar suplier penyalur beras bansos ini tidak terulang lagi.

“Saya sudah melaporkan kasus ini dengan membawa barang bukti beras untuk diserahkan pihak penyidik Kejaksan Negeri Cikarang.

Sementara itu pihak Penyidik Kejari Cikarang sudah menerima atas pengaduan masyarakat terkait bantuan pangan non tunai, yang disinyalir tidak sesuai, menurut warga beras bantuan tersebut bau dan tidak layak dikonsumsi.

Pihak kejari sendiri akan mempelajari dan menelaah atas pengaduan masyarakat yang mendapatkan bantuan beras dari bpnt yang di anggap tidak baik dan mengeluarkan aroma tidak sedap.

“kami telah menerima laporan warga dengan membawa barang bukti beras, yang di dalat dari suplayer dan pendamping bantaun pangan non tunai yang ternyata mengeluarkan aroma, tidak sedap” ujar DF Fauzi petugas Kejaksaan negeri Cikarang.

“Kami akan segera turun ke lapangan untuk melihat dan mengecek lokasi bantuan yang di berikan warga dengan beras yang tidak baik” tandes Fauzi(,har).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *