Butuh Kepastian Pengusaha Penata Rias Dan Seniman Akan Audensi Ke Bupati Bekasi

Butuh Kepastian Pengusaha Penata Rias Dan Seniman Akan Audensi Ke Bupati Bekasi

Kabupaten Bekasi – Tidak adanya kepastian dan kapan di perbolehkannya acara resepsi, serta pentas seni hiburan di oleh lembaga terkait di kabupaten Bekasi, membuat para pelaku usaha jasa yang berhubungan dengan pesta pernikahan semakin resah.

Tidak ada kepastian tersebut semakin membuat para pelaku usaha jasa wedding organizer dan musisi semakin terpuruk, hal tersebut di sampaikan dalam acara silaturahmi Asosiasi penata rias dan musisi se kabupaten Bekasi, di gedung Citra Wedding, Jl telaga asih, Desa Telaga asih, kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Pada sabtu siang, (27/06).

” Kami akan buat surat tertulis untuk bupati, dan minta kepastian hukum dari ketua satgas covid bekasi, kapan kami boleh lakukan pesta resepsi, jika ada aturan protokol covid, kami minta aturannya seperti apa, ” Ujar leman selaku ketua Asosiasi pengusaha wedding organizer kabupaten Bekasi.

Di kesempatan tersebut juga, ratusan penata rias dan wedding organizer, rencananya akan mengajukan surat audensi ke Bupati Bekasi dan Kapolres Metro Bekasi selaku wakil gugus tugas covid19 kabupaten Bekasi, senin depan, (29/06).

” Jika tidak ada tanggapan dan kepastian hukum, terpaksa kami akan melakukan demo. pemerintah harus tahu, bahwa keberadaan kami ini ada”jelas Leman(SOP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *