Langgar PSBB Pusat Perbelanjaan Sgc Di Segel Petugas Kabupaten Bekas

Langgar PSBB Pusat Perbelanjaan Sgc Di Segel Petugas

Kabupaten Bekasi – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi menutup sementara Sentra Grosir Cikarang, Senin (18/5/2020) siang.

Penutupan dilaksanakan langsung oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi dengan menempel sejumlah stiker dan spanduk pemberitahuan penutupan di sejumlah titik pusat perbelanjaan tu.

“Kita melakukan penertiban pada salah satu pusat perbelanjaan dan yang melakukan penertiban adalah kepolisian, Disperindag, dan Satpol PP Kabupaten Bekasi,” ucap Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, Selasa (18/5/2020).

“Ini dilakukan karena setelah dievaluasi beberapa hari dengan dibuka SGC ini ada beberapa hal yang tidak bisa dijaga, khususnya protokol kesehatan penanganan covid-19,” sambungnya.

Lanjut Hendra, penutupan sangat penting ditempuh agar virus korona tidak menyebar, karena kurvanya sudah mulai cenderung menurun dalam beberapa hari terakhir.

“Kalau dapat dipertahankan dengan baik, penanganan covid-19 ini akan terus semakin baik, dan wabah diakhiri,” katanya.

Dia menegaskan akan mengawasi dan menertibkan potensi penyebaran atau cluster baru virus korona.

“Gugus tugas dan Pemkab Bekasi berkomitmen mencegah tentunya dengan seluruh potensi masyarakat, media massa, tokoh agama, tokoh pemuda, pelaku usaha, semuanya berjibaku untuk menangani penyebaran covid-19 sebanyak-banyaknya” pungkas Hendra(Rizki).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *