Bagikan Kaos Dan Stiker Pada Pengendara Jalan Di Lakukan Kejaksaan Negeri Cikarang Di hari Antri Korupsi

Bagikan Kaos Dan Stiker Pada Pengendara Jalan Di Lakukan Kejaksaan Negeri Cikarang Di hari Antri Korupsi

Kabupaten Bekasi – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menggelar peringatan Hari Antikorupsi sedunia dengan aksi turun ke jalan membagikan kaos dan stiker yang berkaitan dengan tema antikorupsi.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Haerdin mengatakan bahwa sebagaimana instruksi dari bapak Kejaksaan Agung RI yang mana hari ini dilakukan pemasangan stiker dan pembagian kaos di perempatan lampu merah Deltamas.

“Aksi hari ini (09 Desember 2019) turun ke jalan, tepatnya di Perempatan Lampu Merah Deltamas dengan melakukan pembagian kaos dan pemasangan stiker,”ungkapnya di hadapan awak media, Senin (09/12/2019)

Jelas Haerdin, pembagian stiker dan pemberian kaos kepada para pengendara (masyarakat) sebagai bentuk imbauan agar tidak melakukan korupsi.

“Intinya adalah pola pikir yang ada harus maju, di mana Indonesia bebas dari korupsi,” kata dia.

Selain pemasangan stiker dan pembagian kaos, papar pria yang akrab disapa daeng, juga digelar rangkaian acara lainnya berupa pemberian edukasi kepada adik-adik SMP agar tidak melakukan praktek seperti ini (korupsi).

Edukasi tersebut disampaikan langsung oleh kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari, acara lainnya, kata dia, yakni peresmian kantin kejujuran dan funbike.

“Peringatan Hari Antikorupsi oleh Kejari Kabupaten Bekasi tidak hanya pemasangan stiker maupun pembagian kaos saja, tetapi rangkaian acara lainnya akan digelar bertahap,”pungkasnya(Raf).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *