Pra operasi Sikat 81 orang di tangkap wilayah hukum polres Metro bekasi 

Pra operasi Sikat 81 orang di tangkap wilayah hukum polres Metro bekasi 

Kabupaten Bekasi-Kepolisian resort (Polres) Metro Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggelar pra Operasi Sikat 2019. Polres Metro Bekasi telah menangkap 81tersangka kejahatan jalanan, baik kejahatan premanisme, pemalakan, dan kejahatan lainnya.

Adapun penangkapan berjumlah 81 orang, dengan Rincian sbb : 77 orang dibina oleh Polres Metro Bekasi, dan 4 orang diproses hukum oleh Polres Metro Bekasi.

“Ini hasil operasi pra sikat Polres dan jajaran Polsek,” ungkap Kasat Reskrim Polrestro Bekasi, AKBP Rizal Marito, saat press conference di loby Mapolres Cikarang Utara, Jumat (08/11/2019).

Rizal juga mengatakan “operasi Pra Sikat ini untuk memberikan rasa aman dan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Bekasi”.

Para preman yang terjaring ini dari berbagai latar belakang yaitu parkir liar, pengamen serta Pak Ogah. Operasi ini juga lebih menitik beratkan tindakan kriminal lainnya yaitu C 3 (curat,curas dan curanmor), strite crime (kejahatan jalanan), premanisme perjudian dan lain-lain. Razia preman Operasi Pra Sikat Jaya
sikat akan dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 26 November 2019 atau selama 14 hari.terang Rizal

“Selama 24 jam kami melakukan upaya-upaya, siang juga preventif dari Sabara dan lain-lain, malam kita patroli,” katanya.

Pihaknya tidak akan mentolerir tindak kejahatan di wilayah hukum setempat, oleh karena itu ia meminta kepada masyarakat agar memberikan segala informasi kepada kepolisian untuk memberantas segala tindak kejahatan.

“Apabila ada informasi seperti itu, sampaikan kepada kita. kita akan tindak tegas,” pungkasnya.(khr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *