Edarkan Ganja Dan Sabu Pria Pengguran Di Tangkap Polisi

Edarkan Ganja Dan Sabu Pria Pengguran Di Tangkap Polisi

Kabupaten Bekasi – pengedar jenis ganja dan sabu di tangkap unit Reskrim polsek Babelan di rumahnya kampung ujung harapan Rt. 01 Rw.16 kelurahan bahagia kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi Sabtu (17/8/19).

“Kapolsek Babelan Kompol Tata mengatakan pada hari jumat (16/8/19) sekira jam 17;10 WIB, Unit reskrim polsek Babelan yang di pimpin Iptu Anwar Firdaus melakukan penangngkapan dan penggeledahan Marjuki (35) di rumahnya kampung Ujung Harapan Rt.01 Rw. 16 kelurahan Bahagia Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis ganja kering seberat 35,13 gram satu bungkus plastik bening yang berisi sabu seberat 0,65 gram Dan timbangan elektrik yang di simpan di dalam lemari”beber Tata.

“Penangkapan Marjuki berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di tempat kejadian perkara TKP sering dijadikan transaksi narkotika, kemudian tim Reskrim polsek Babelan langsung melakukan penggrebekan di rumahnya”. Terang Kompol Tata.

“Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti lainnya dibawa ke Polsek Babelan guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Tata.

‌Atas perbuatannya Tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU.RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara di atas 5 tahun. (Rizky)

Respon (1)

  1. Wow, fantastic blog format! How long have you been running a blog for?
    you make running a blog glance easy. The total look of your web site is excellent, as smartly as the
    content! You can see similar here dobry sklep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *