Polres Metro Bekasi memusnahkan 10.280 botol miras

Polres Metro Bekasi memusnahkan 10.280 botol miras

Kabupaten Bekasi – Menjelang hari raya I’dil fitri H – 8 Polrestro Metro Bekasi musnahkan ribuan minuman keras (Miras), di halaman Mapolres Metro Bekasi Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/5/2019) .

Ada 10.280 miras yang dimusnahkan pada hari ke-23 Ramadan 2019 ini. Ribuan miras tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi.

“pemusnahan miras ini sudah yang ke empat kalinya pada tahun ini, kita terus lakukan upaya sumber dari penyakit masyarakat”. Paparnya.

“Miras yang di sita ini hasil operasi di bulan suci ramadhan, berdasarkan informasi dari elemen masyarakt yang melaporkan ke anggota kepolisian” ungkap Luthfi

“Lanjut Akbp Luthfi yang paling membahayakan adalah miras oplosan, yang dicampur dengan sari puspa dan lainya yang bisa menyebabkan kematian.

” Syukur alhamdulillah saya sangat berterimakasih kepada elemen masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian dan tidak mensweeping”

Untuk efek jera, polisi akan menjerat para pengedar miras dengan tindak pidana ringan (tipiring).(Khr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *