Polsek Taruma jaya turun tangan damaikan warga dua tetangga yang ribut
Kabupaten Bekasi– Polsek Taruma Jaya turun tangan memediasi perkelahian antar tetangga yang terjadi di kp Telar Saung Rt.02 Rw.28 Desa Segara Jaya Kec Tarumajaya Kabupaten Bekasi,
Kapolsek Taruma Jaya AKP Agus Rahmat menjelaskan, menerima pengaduan dari warga ada perkelahian antar tetangga ini bermula dari perselisihan antara Rumanda (53 ) dengan Hendri Martinus, Jumat (22/3/19) malam.
Pertengkaran terjadi karena dinding rumah/kamar tidur Rumanda Situmorang dibuat lubang kecil oleh Hendri Martinus Pioh yang juga masih tetangga sebelah rumahnya dengan menggunakan beberapa paku.
Akibat perbuatan Hendri Martinus tersebut, kemudian Rumanda datang ke Polsek Tarumajaya untuk mengadukan perbuatan tetangganya itu. Terangnya
AKP Agus Rahmat menambahkan setelah ada pengaduan dari Rumanda kami bersama Kepala SPKT Aipda Samsul Hadi dan anggota piket Binmas Bripka Arif Pramono dan piket Reskrim Brigadir Ahmad Mulyadi mendatangi rumah Hendri Martinus yang kebtetulan berada di rumahnya di pertemukan dengan Rumanda
Di hadapan pihak Kepolisian Polsek Taruma Jaya Hendri mengakui perbuatanya.
kedua belah pihak tersebut memang sering kali ribut dan bertengkar, dan menurut Ketua RW pun bahwa Hendri itu sering ribut juga dengan para tetangga lainnya.
“dan masing-masing pihak yang berkelahi sepakat menyelesaikan permasalahan ini. Kedua belah pihak kita minta membuat surat pernyataan yang juga di saksikan ketua Rw. 028 Ramli untuk tidak mengulangi perbuatan kepada Rumanda maupun orang lain. Kalau dari salah satu pihak mengingkari isi surat pernyataan maka akan langsung di proses secara hukum,” pungkasnya( khr )