Janda Kembang Penipu Kendaraan Roda Empat Berhasil Dibekuk Polsek Cikarang Timur

Janda Kembang Penipu Kendaraan Roda Empat Berhasil Dibekuk Polsek Cikarang Timur

Kabupaten Bekasi – Karena telah sering sewa mobil pihak korban tidak mencurigai niat sijanda kembang tersebut, akan tetapi korban menunggu nunggu berapa hari tidak bayar sewa, serta bukan satu unit saja ada beberapa mobil yang disewa oleh janda kembang, kemudian mobil sewa tersebut oleh pelaku dihadirkan kepada orang lain tanpa seijin korban.

Atas kejadian tersebut korban bernama Fahmi Pratama (34) melaporkan kejadian ke Polsek Cikarang Timur untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan dimana keberadaan pelaku dan mobil sewaan milik Fahmi, kemudian korban dengan anggota Reskrim Polsek Cikarang Timur bergabung mencari sijanda kembang tersebut.

Hasil penyelidikan anggota Polsek Cikarang Timur berhasil menangkap pelaku dan mobil sewaan yang hendak dipindah tangankan tanpa seizin pemiliknya kepada orang lain, kemudian pelaku mengaku perbuatanya bukan hanya satu unit saja akan tetapi masih ada Rental lain yang menjadi korban.

“Janda kembang tersebut bernama Marni Yuningsih (26) berdomisili Kp.Rawa Bakong Rt.01/04 Desa Jatireja kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi Jawa Barat, dan pelaku dikenakan pasal 378 sub 372 KUHP, pelaku beserta barang bukti ditemukan di Perum permata blok G.2 / no.01 RT.04/011 Desa Jatireja kec.Cikarang Timur Kab.Bekasi Jawa Barat,” Pungkas Kompol Warija.

“Barang bukti yang kami amankan berupa satu unit mobil Suzuki X Over dengan No Pol B 1748 FYO abu abu metalik selain itu kami menemukan 3 Lembar surat sewa mobil serta surat lainya,” Lanjut Warija.

Atas tindakan yang dilakukan sijanda kembang tersebut, sijanda harus mendekam dijeruji besi untuk untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya (Sful).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *