Lakukan Aksi Pencurian Residivis Ranmor Di Tangkap Polisi

Lakukan Aksi Pencurian Residivis Ranmor Di Tangkap Polisi

Kabupaten Bekasi – Lili Alias Bontot Bin Adi Tiray,seorang Persidivis pelaku pencuri sepeda motor warga kampung Kapling harapan baru RT.02/03 Ds.Cikarang Kota Kecamatan Cikarang  Utara Kabupaten Bekasi,kembali berurusan dengan petugas kepolisian kerena kesempatan hendak mencuri sepeda motor seorang warga tidak jauh dari tempat tinggalnya,oleh petugas pelaku langsung di gelandang ke mapolsek Cikarang Utara.

Tertangkap pelaku Setelah aksinya di ketahui pemilik sepeda motor yang bernama abi yasin,di kampung harapan baru   RT.003/012 Ds. Cikarang kota kecamatan Cikarang utara kabupaten bekasi.pelaku yang menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci liter T,langsung di teriaki korban,pelaku yang mencoba melarikan diri langsung di kepung warga dan di amankan untuk selanjutkan di serahkan ke mapolsek Cikarang Utara

“Pelaku merupakan residivis kambuhan dan sudah beberapa kali menjalankan aksinya,pelaku sebelumnya pernah di tahan dalam kasus yang sama bersama temannya yang bernama Saeful dahlan al. Bs bin  warta saat ini Sedang jalani hukuman  di LP Tegal danas”terang Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sujono.

“Dari tangan pelaku kita amankan satu unit sepeda motor honda beat warna hitam yang merupakan milik korban dan seperangkat kunci later T,yang di gunakan pelaku untuk menjalankan aksi kejahatannya”ujar Kompol Sujono.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terancam pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara lima tahun,oleh petugas pelaku langsung di jebloskan kedalam sel Tanahan mapolsek Cikarang Utara.

“Petugas sedang mengejar salah satu pelaku lainnya yang telah di ketahui identitasnya,kami akan beru terus salah satu pelaku,karena memang sudah sangat meresahkan warga khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara”pungkas Sujono(Ari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *