Kedapatan Membawa Sajam Sekelompok Pemuda Diamankan Polisi

Kedapatan Membawa Sajam Sekelompok Pemuda Diamankan Polisi

Kabupaten Bekasi – Polsek Taruma jaya kabupaten Bekasi mengamankan sembilan pemuda tanggung yang kedapatan membawa senjata tajam jenis klewang dan clurit,oleh petugas kesembilan pemuda tersebut bersama barang bukti langsung di gelandang ke mapolsek Taruma jaya.

Di amankannya sembilan pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis klewang dan beberapa clurit tersebut,saat petugas melakukan patroli cipta kondisi,dan mendapat laporan adanya sekelompok pemuda berkumpul dan diduga hendak melakukan aksi tawuran,petugas dengan sigap langsung mendatangi sekelompok pemuda tersebut di Kampung Pomahan Desa Setia Mulya KecamatanTaruma jaya di pimpin langsung Kapolsek Taruma jaya Kanitas Iptu H.Riyadi,sekelompok pemuda tersebut langsung di lakukan pemeriksaan dan dari tangan pemuda tersebut di amankan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis klewang,2 (dua) bilah senjata tajam jenis arit /sabit,1(satu) bilah senjata tajam bulan sabit / mirip samurai dan 4 (empat) unit sepeda motor.

Kesembilan pemuda yang diamankan semuanya berasal dari wilayah Babelan,diantaranya bernama,Dedi Sumantri,Muhamad Yayil,Ibnu Handoko,Bagas Adi Syaputra,Edo Niar Darmawisata,Dimas Syaputra,Deni Wahyu Hidayat,Ahmad Fauzi dan Agung Prayogi,kesembilan orang ini rata-rata berusia di bawah dua puluh tahun.

“Kita amankan saat sedang berkumpul di salah satu tempat,dan mendapati para pemuda tersebut kedapatan membawa beberapa senjata tajam,langsung membawa ke mapolsek Taruma jaya,untuk selanjutnya di lakukan pemeriksaan”terang Kapolsek Taruma jaya AKP Agus Rohmat.

“Kelompok pemuda tersebut memang belum melakukan tindak kekerasan maupun lainnya,tapi kerena kedapatan membawa senjata tajam makanya di lakukan pengamanan,karena kwatir akan ada tindak pidana yang tentu dapat merugikan para pemuda tersebut maupun orang lain”tambah Kapolsek Agus Rohmat.

Usai di lakukan pemeriksaan di mapolsek Taruma jaya,dengan memanggil para orang tuanya, kelompok pemuda tersebut langsung membuat pernyataan untuk tidak mengulangi membawa senjata tajam termasuk melakukan tindak pidana,petugas juga akan bertindak tegas apabila kelompok pemuda tersebut mengulangi perbuatannya yang nantinya merugikan diri sendiri dan orang lagi,sedangkan salah satu pemuda atas nama DS yang kesempatan membawa beberapa senjata tajam,oleh petugas Polsek di lakukan penahan untuk selanjutnya di lakukan proses secara hukum(Khr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *