Polsek Cikarang Barang Tangkap 5 Pelaku Begal

Polsek Cikarang Barat meringkus 5 pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah Cikarang Barat, Rabu. 19 Desember 2018. Sementara itu, ada 3 pelaku yang masih berstatus sebagai DPO.

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Candra Sukma Kumara menjelaskan, penangkapan pelaku didasarkan pada 3 laporan polisi. Para pelaku pernah beraksi di Kawasan Gobel, Pondok Tanamas dan Selang Tengah pada Juli dan Oktober 2018.

“Yang kita tangkap adalah JS (20), A (20), MD (22), J (20) dan D (28),” katanya kepada bekasinewsroom.com.

“Ini berawal hasil pulbaket anggota Tim Kobra dan Opsnal Polsek Cikarang Barat. Kita dapati ciri-ciri pelaku, kemudian kita selidiki dan identitas pelaku, kemudian dilakukan penangkapan terhadap para pelaku di wilayah Kampung Utan,” sambungnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sebilah celurit, 1 tasbih, 2 sarung senjata tajam. 4 ponsel dan lainnya.

“Ada 3 pelaku yang masih DPO yaitu C, O dan A,” ucap Candra.

Kelima pelaku terkena Pasal 365 subsider Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun. (Upie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *