Sebuah bus karyawan menabrak dan menewaskan pemotor bernama Imron Rosadi di Simpang Jalan Irian, Kawasan Industri MM 2100, Cikarang Barat, Rabu, 5 Desember 2018 pukul 08.00 WIB.
Kanit Laka Satlantas Polres Metro Bekasi AKP Makmur, menjelaskan, para saksi melihat kendaraan bus Hiba Utama berpelat B 7722 IW yang dikendarai Herman melaju dari utara ke selatan di lajur kiri.
“Sampai di lokasi kejadian, diduga pengemudi kurang memperhatikan arah depan sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor korban,” imbuh Makmur.
Akibat hal itu, motor dengan nomor polisi Z 3449 ER beserta pengemudinya masuk ke kolong bus. Korban pun terlindas bus itu.
“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian, kendaraannya juga rusak. Korban kita larikan ke RSUD Kabupaten Bekasi,” katanya.
Polisi menyita 2 barang bukti, yakni bus Hiba Utama berikut surat kendaraannya dan motor korban.
Rep: Impala