Kabupaten Bekasi – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Bekasi, memanas, empat kadernya membelot mendukung pasangan calon (paslon) lain, akhirnya di pecat.
Empat pengurus kader Golkar dipecat karena terbukti tidak sejalan dengan instruksi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bekasi, yang mengusung paslon nomor urut 01, Dani – Romli.
Empat pengurus yang dipecat yakni, Wakil Ketua
Rudi Hartono, Bidang Humas Suryono, Roan Sukriani, Ai Mutakim, ke empat nama tersebut bukan lagi bagian dari partai Golkar Kabupaten Bekasi.
“Ini sudah jelas siapapun kader partai mulai dari beberapa tingkatan yang tidak patuh dan mendukung diluar apa yang direkomendasikan DPP itu ada sanksinya hingga pemecatan,” kata Ketua DPD Akhmad Marzuki kepada wartawan,”pada Sabtu (09/11/2024).
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi,
Akhmad Marjuki mengatakan, partai hanya menjalankan petunjuk pelaksana (juklat) pilkada, bahwa siapapun kader partai yang tidak patuh atau tunduk atas keputusan partai akan diberikan sanksi dan tindakan tegas.
Dia menjelaskan berdasarkan surat putusan dari DPP maka terhadap empat orang kader dan pengurus tersebut tidak diperkenankan lagi, bertindak atas nama partai atau dengan dalih apapun menggunakan atribut partai Golkar.
Masih kata Akhmad Marzuki, mengintruksikan seluruh kadernya agar tetap solid menjalankan aturan partai untuk memenangkan pasangan calon Bupati Dani Ramdan – Romli di Pilkada 2024.
“Kita harus patuh apa yang direkomendasikan DPP, kita harus solid kita harus memenangkan pak Dani Ramdan sebagai Bupati di Kabupaten Bekasi,”tandesmya(bis).