Penggarap Desa Kedung Pengawas Kecewa Oleh Oknum Developer di Duga Sunat Ganti Rugi

 

Kabupaten Bekasi – Ditengah-tengah sulit nya ekonomi masyarakat saat ini, beberapa petani perkebunan dimana hanya status sebagai penggarap di buat resah.

Keresahan para penggarap tersebut di duga di lakukan oleh Oknum dari pengembang perumahan memangkas anggaran kebijakan dari hak penggarap, pasalnya anggaran kebijakan tidak sesuai saat terealisasi.

Kusnadi salah satu penggarap perkebunan mengatakan bahwa lokasi tanah yang digarap bukan satu tahun dua tahun dan bukan 100 meter 200 meter, walaupun lokasi pemilik seseorang tapi kita sebagai warga setempat diijinkan untuk penggarap.

“Ini lokasi saya garap bukan sebentar bang ini dulu kan bekas galian Pertamina bang bukan seratus meter dua ratus meter juga yang kita garap saya hampir 4 ribu garap lahan ini bang. Kalau ga dijinin juga sama orang Pertamina saya ga bakalan garap ini bang, coba lihat sekarang lokasi terang kan karena kita kelola bersama penggarap lainnya”, Tuturnya

Lanjutnya, Adanya developer yang membeli tanah ini kita juga bersama penggarap lainnya sudah dikumpulkan dan dijanjikan kebijakan ganti rugi hak penggarap, kenapa janji harapan itu hanya isapan jempol.

“Awal mula udah ada perjanjian bang, dari seseorang dan dia juga belain hak penggarap yang sewajarnya, kita sih berpatokan kesitu bang, kalau dari Pihak Developer sudah turunin anggaran sekian kenapa sih teman-teman penggarap dikasih segitu, saya sih bertiga bertahan bang tidak menerima nya, karena kan saya pegang komitmen perjanjian awal. Kalau teman penggarap lainnya terima itu sih hak dia bang, tapi disini saya tekankan saya ingat jelas dari orang kantor langsung”,Jelasnya

Harapnya, Kita ingin hak kebijakan yang dikeluarkan dari pihak Developer transparan jangan ada ditutupin untuk kebijakan penggarap.

“Saya mah simpel bang, transparan aja anggaran yang dari kantornya kita duduk bareng semua penggarap. Kalau masih di umpet-umpetin bae ya kita lebih baik jangan dikasih sekalian, jelas kok kita rumah berdekatan pisan dengan lokasi, ijin lingkungan aja yang bahasa dia uang kebisingan kita ga terima bang dan saya jelaskan saya tidak pernah tanda tangan”, Ungkapnya

Disisi lain, Nursin Ketua WJI Rayon Kecamatan Babelan menjelaskan akan membantu suara dari seorang penggarap petani yang kebijakan nya tidak sesuai dengan pernyataan komitmen awal.

“Mendengar keluhan masyarakat yang dimana dalam mata pencaharian sebagai petani, kini lahan nya sudah tidak bisa digarap dengan adanya proyek pembangunan perumahan. Seharusnya Pihak Developer atas nama direksi memanggil pihak penggarap jangan mengurus dari rekanan developer, kasihan nasib penggarap yang dimana sudah dijanjikan kebijakan saat awal hanya itu harapan sebagai penggarap. Dalam hal ini kami akan bantu kawal suara dari seorang penggarap sampai kebijakan sesuai yang diharapkan oleh para penggarap”, Pungkasnya(red).