Di Duga Lakukan Pelecehan Seksual Pada Anak Dibawah Umur,2 Remaja di Amankan Polsek Tambun

Kabupaten Bekasi – Polsek Tambun Selatan amankan dua orang pemuda terduga pelaku pelecehan seksual tethadap anak di bawah umur di Perum Mangunjaya Lestari 2, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Oleh anggota Polsek Tambun Selatan meluncur ke lokasi kejadian setelah mendapatkan aduan atau laporan dari warga dan pengurus RT/RW setempat keduanya langsung di gelandang ke Mapolsek Tambun Selatan.

Kanit Binmas Polsek Tambun Selatan, Iptu Giguh Purwo Kulembono mengatakan, kedatangan jajaran Polsek Tambun Selatan ke lokasi kejadian adalah untuk merespon aduan atau laporan yang masuk, bahwa warga sudah mengepung rumah terduga pelaku.

“Keduanya (terduga pelaku-red) kami amankan untuk mencegah kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Sebab warga yang emosi berkumpul di lokasi sudah sangat banyak,” ungkapnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku tersebut telah diamankan di Mapolsek Tambun Selatan guna pengembangan lebih lanjut. Pihak kepolisian selanjutya meminta masing-masing keluarga korban untuk membuat laporan disertai dengan alat bukti.

Ketua RT 004, Ponimun menyebut, bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya dari warga, korban mencapai 17 orang. “Rata-rata korban berusia 7-9 tahun. Sedangkan terduga pelaku usianya sekitar 20 tahunan, yang satu merupakan warga kami dan satu lagi warga Perum Graha,” katanya menjelaskan.

Lebih jauh, Ponimun menyebut, sebenarnya masalah ini ingin diselesikan secara kekeluargaan.

Menurut Ponimun, proses mediasi yang didampingi oleh pengurus RT dan RW sempat ditempuh namun menemui jalan buntu.

“Tetapi karena warga sudah emosi dan tidak bisa menahan diri, akhirnya kami malapor ke Polsek,” pungkasnya(biz).