Kabupaten Bekasi – Kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 berupa penggelembungan suara terjadi pada calon anggota legislatif (caleg) asal Partai Golkar Kabupaten Bekasi Dapil 6 yang telah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Caleg Partai Golkar untuk DPRD Kabupaten Bekasi nomor urut 2, H.Sarim Saefudin yang perolehan suara terbanyak merasa dirugikan menuntut keadilan menyusul keputusan Bawaslu Kabupaten Bekasi bahwa Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pebayuran beserta anggotanya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif Pemilu 2024.
Di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi jalan Industri raya Desa Pasir Gombong di geruduk massa pendukung H. Sarim menuntut keadilan.
Senin( 29/04/2024 )Dengan menggunakan kendaraan yang di lengkapi pengeras suara, puluhan masa yang datang, langsung melakukan orasi yang menyatakan agar DPD partai Golkar harus bertindak adil, atas dugaan oknum yang mementingkan kepentingan pribadi.
Kando, Selaku Kordinator aksi, mengungkapkan kepada awak media, pihaknya sangat menyayangkan ulah oknum internal partai, yang dianggap tidak berpihak kepada keadilan, menurutnya, Akibat ulah Oknum,
H. sarim yang mencalonkan diri di Dapil 6 Kabupaten Bekasi, dengan perolehan 14 Ribu suara, harus kalah dengan rekan satu partai yang mendapatkan 11 Ribu suara.
” Kami kesini meminta pengurus Partai, Baik DPD Maupun Pengurus Pusat, untuk menegakkan keadilan dan fakta di lapangan, Dan kami siap memenangkan Pilkada kabupaten Bekasi, jika Pengurus mendengar suara rakyat ” ujar Kando.
Ditempat yang sama, Dalam Orasinya, H. Didin Nasrudin, yang juga simpatisan Kader Golkar, Mengaku, mereka sudah mengikuti aturan Hukum, membuat laporan ke Bawaslu hingga ke MK.
” Kami sangat menyayangkan melihat kinerja dari DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, partai harusnya bertindak adil dalam menyelesaikan kasus ini, yang kalah di menangkan dan yang menang di kalahkan, partai seharusnya malu dengan kejadian ini ” ujarnya dalam orasi di hadapan masa.
Didin Juga menambahkan, Partai Golkar merupakan Partai elit, dan jangan di buat kerdil oleh oknum yang mengatasnamakan Partai
Kami meminta pengurus DPD partai Golkar kabupaten Bekasi untuk membuat surat pernyataan yang di tujukan kepada DPP partai Golkar pusat untuk mengembalikan suara H, Sarim seperti yang di peroleh dalam C1 hasil _” ujarnya
Kami juga berharap Partai Golkar agar memberikan kebijakan yang seadil-adilnya karena seluruh masyarakat Bekasi tahu yang harusnya menang adalah Sarim Saefudin yang juga Ketua Ormas MKGR Kabupaten Bekasi dalam perolehan suara Pemilu Legislatif untuk DPRD Kabupaten Bekasi,” pungkasnya (Rafi)