Kabupaten Bekasi – Polsek tarumajaya menyerahkan 12 bocah dari 14 yang di amankan , saat viral hendak melakukan aksi tawuran di jalan layang desa pantai makmur kecamatan tarumajaya kabupaten Bekasi, sedangkan dua lainnya di jadikan tersangka atas kepemilikan senjata tajam dan kasus pencurian dengan kekerasan.
Suasana tangias haru nampak saat belasan bocah di kembalikan orang tuanya karana viral di media sosial hendak melakukan aksi tawuran jalan dengan membawa berbagai senjata tajam, kedua belas bocah tersebut yang rata – rata mash berusia belasan tahun ini, harus meminta maaf kepada orang tua untuk tidak lagi melakukan aksi tawuran jalan.
Kapolsek tarumajaya AKP. I Gede Bagus Ariska Sudana di hadapan para orang tua belasan bocah yang di amankan menghimbau agar menjaga anak – anaknya jangan sampai kejadian terulang kembali, karana selain merugikan keluarga juga merugikan diri sendiri apabila menjadi korban aksi tawuran.
“ada empat belas yang kami amankan karena viralnya aksi hendak tawuran, setalah kami melakukan pemeriksaan dua belas anak kami kembalikan karana hanya ikut – ikutan saja, sedangkan dua lainnya kami tahan karena memiliki senjata tajam dan satu lainnya merupakan pelaku daftar pencarian orang dalam kasus kekeraaan dalam pencurian” Ucap AKP. I Gede Bagus Ariska Sudana.
Gede menambahkan,dari tangan belasan anak yang di amankan di dapati beberapa barang bukti senjata tajam jenis clurit panjang yang sudah di desain dan saat ini telah di amankan polsek tarumajaya kabupaten bekasi.
Sementara pihak keluarga mengaku sangat berterima kasih dengan polsek tarumajaya karana telah memberikan pembelajaran kepada anaknya untuk tidak melakukan aksi tawuran yang tentunya sangat merugikan semuanya.
“Terima kasih bapak kapolsek, kami orang tua berjanji akan menjaga anak anak kami untuk tidak keluar atau keluyuran terlebih untuk melakukan tawuran” ucap Ibu nipah(50) salah satu orang tua dari bocah yang diamankan.
“Ini pembelajaran bagi anak anak kami agar kedepannya dapat lebih menjaga diri untuk tidak melakukan hal yang merugikan dirinya dan keluarga” tandes Nipah(biz).