Kabupaten bekasi – Menyikapi pemberitaan yang beredar bahwa pihak Satpol-PP bermain mata dengan pengusaha tempat wisata air, pihak Satpol-PP menapik keras pemberitaan tersebut bahwa mereka sudah melakukan pemanggilan dan sudah melayangkan surat peringatan supaya Tempat wisata air Kolam Renang Sio Water yang berada Di griya Asri tambun Selatan ditutup. (22/3/2024)
Kasat Pol-PP kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, “tidak benar berita itu, kami sudah melakukan pemanggilan ke pihak pengusaha dan malah sudah melayangkan surat peringatan dengan nomer. KK.02.06/165/PPNS/SATPOL.PP/2024 untuk tidak boleh beroperasi sebelum semua perlengkapan administrasi perijinan dipenuhi”.
“Setelah ada pengaduan dari pihak Forum komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB) kami sudah melakukan Pemanggilan kepada Pengusaha Kolam Renang Sio Water yang berada Di griya Asri tambun Selatan, dan dari pemanggilan tersebut dinyatakan bahwa ditemukan ijin dan surat surat administrasi pihak pengusaha belum ada, maka setelah pemanggilan pihak Satpol-PP melayangkan surat peringatan untuk menutup operasional tempat tersebut, ” tambahnya.
Masalah wahana tersebut beroperasi lagi kami belum tau, dan akan segera melayangkan surat peringatan selanjutnya, kalau juga ngga mengindahkan pihak Satpol-PP akan menutup pemanen tempat tersebut sesuai dengan SOP perda di kabupaten Bekasi, tegasnya
Tentang masalah sumber air yang di ambil Dari kolam Renang ini harusnya koordinasi dengan pihak dinas PSDA karena itu bukan Kewenangan kami dalam masalah ijin penggunaan air diwilayah kabupaten Bekasi, jadi jangan semua dilimpahkan ke pihak Satpol-PP “. Tandasnya
(Biz)