Kabupaten Bekasi – Pria berinisial MS (22) tega menghabisi nyawa pacarnya berinisial EYP (26) di rumah kontrakan Kampung Kamurang, Cikedokan, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (12/2/2024). Pelaku membunuh pacarnya di tangannya sendiri itu dengan cara mencekik leher korban.
“Ada laporan dari polisi desa, datang kesini, kan aku memang RT nih, dia bilang dia ada laporan polisi dari Polsek Cempaka putih. Ada pelaku nyekek pacarnya di dalam kontrakan,” kata Ayu Agustian istri ketua RT Kampung Kamurang, Senin (12/2/2024).
Ayu menceritakan setelah itu polisi menanyakan alamat kontrakan tempat pelaku dan korban tinggal. Ia pun langsung mendatangi alamat tersebut untuk memastikan.
“Nah sharelock nya itu mentok disini, nah benar ada kontrakan ibu Rodiah (tempat pelaku dan korban tinggal. Nah dari KTP si pelaku, pas di kasih lihat bener dia yang ngontrak disini,” ucap Ayu.
Ayu yang saat itu bersama petugas polisi dan pemilik kontrakan membuka pintu rumah kontrakan, setelah melihat korban sudah dalam keadaan tak sadarkan diri.
“Pas dibuka pintu kontrakan bener didalam kamar, mayat, posisi korban diatas kasur, luris tangannya udah sedakep gitu, kayaknya udah dirapihkan sama si pelaku,” tuturnya.
Ayu menuturkan pelaku dan korban baru 3 bulan menghuni rumah kontrakan tersebut. Menurutnya keseharian keduanya sangat tertutup.
“Udah 2 atau 3 bulan ngontrak, sehari hari si ceweknya gak pernah berinteraksi dengan tetangga kalau si cowonya lihat sering bolak balik jalan kaki, beli apa gitu ke warung,” imbuhnya.
Selain itu, kata Ayu, pelaku dan korban ternyata tinggal serumah dan mengaku pasangan suami istri ke warga sekitar.
“Pas disini ngakunya suami istri. Kesini kesini, pas nyari kontrakan langsung berdua berdua gitu,” imbuhnya.
Setelah membunuh pacarnya, Pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Cikarang Barat(de).