Kabupaten Bekasi – Diakhir tahun ini, Pemkab Bekasi meraih penghargaan dengan kriteria Kabupaten/ Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Piagam penghargaan ini diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda 1) Setda Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang dihadiri pengelola KKPHAM.
“Kemarin itu Kabupaten Bekasi terundang ya, dari Kementrian Hukum dan HAM. Kabupaten Bekasi dinyatakan sebagai salah satu Kabupaten/ Kota yang sudah melakukan pemenuhan hak dasar warga masyarakatnya,” ujar Sri Enny saat di Konfirmasi pada Rabu (20/12/2023).
Selain itu, kata dia, pada agenda penyerahan Piagam Penghargaan KKP HAM, apresiasi secara Nasional juga disampaikan kepada pelaku atau pegawai dalam upaya pelaporan.
“Jadi di kita itu, Hak Asasi Manusia menurut penilaian Kementerian Hukum dan HAM itu sudah terlaksana dengan baik. Alhamdulillah Kabupaten Bekasi berhasil. Dari 27 Kabupaten/Kota, itu masih ada tiga yang belum,” katanya.
Atas penghargaan itu, Sri Enny berpesan, bagi masyarakat bila melihat Kabupaten Bekasi harus berani untuk menyampaikan berbagai hal berkaitan dengan ketidakadilan. Ini pun, menjadi salah satu upaya dalam perlindungan perempuan, ibu dan anak.
“Kita mengharapkan, perlu kebersamaan untuk memperhatikan sekeliling juga. Sehingga, ada hal hal yang kita anggap tidak pas untuk segera terlaporkan,” imbuhnya.
Dirinya menambahkan, saat ini, masyarakat Kabupaten Bekasi sudah memahami apa yang menjadi Hak Asasi Manusia.
“Sehingga bisa melaporkan bila terjadi berkaitan Hak Asasi Manusia sendiri. Kadang, ada yang belum berani karena merasa bukan, mungkin takut atau apa. Semoga kedepan semakin baik lagi,” harapnya(biz).