Kabupaten Bekasi – Sebanyak ratusan Bangunan Liar (Bangli) di sepanjang bantaran SS Pulo sirih yg mencangkup desa sukadarma dan sukajadi dibongkar oleh satuan Polisi Pamong Praja dibantu oleh pihak TNI, Polri, PSDA, LH dan unsur pemerintah kecamatan dikakukan dengan kondusif. ( 11/12/2023)
Kasat pol PP Surya Wijaya mengatakan, kami Satpol-PP bersama TNI, polri, PSDA, LH, unsur muspika kecamatan Sukatani dan Sukakarya, menertibkan bangunan liar yang sudah berdiri belasan tahun untuk menjalankan program normalisasi SS Pulo sirih, jadi sebagaimana kita ketahui sebelum proses penertiban kita sudah mengadakan sosialisasi ke pihak setempat sehingga warga yg menghuni bangunan tersebut secara sukarela dan sadar membongkar bangunan tersebut sendiri.
“Tujuan pembongkaran ini untuk antisipasi banjir dan pengairan untuk petani menjadi lancar, Kami juga pro aktif dalam sosialiasi tersebut door to door ke ruko atau kios sehingga tidak ada penolakan dalam proses penertiban tersebut dan kondusif, sehingga prosesnya berjalan aman dan lancar” tambahnya
Kami menghimbau setelah proses penertiban untuk warga atau masyarakat tidak kembali menempati lahan tersebut karena untuk proses kegiatan normalisasi, karena kedangkalan kali sepanjang SS Pulo sirih sangat memprihatinkan “tegasnya
Ita salah satu warga yg menghuni ruko mengatakan, kami udah 20 tahun dan baru ini dilakukan penggusuran tapi mau bagaimana lagi karena buat normalisasi kita legowo dan menerima apa adanya karena buat kepentingan masyarakat (Rafi).