Kabupaten Bekasi – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah melaksanakan Penilaian Kampung Bebas Narkoba Di Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi. Penilaian sendiri dilaksanakan langsung oleh Tim Penilai dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Nampak dalam Tim Penilai kampung bebas narkoba Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dr. Imam Imanuddin, S.I.K., M.H, Kabag wasidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Apolo Sinambela, Kasubnit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKPB Dr Budi Setiadi
dan Kanit 1 Subnit 2 Ditresnarkoba Polda Metro jaya Akp Riyan
Selain itu nampak juga dalam penilaian kampung bebas narkoba Dihadiri oleh, Kasat Reserse Narkoba Kompol Dr Dedi Herdiana,Sekcam Cibitung Edi Gunawan. Lurah Wanasari serta warga yang berada di tempat tersebut.
adapun dalam giat tersebut jumlah peserta sebanyak 50 orang yang merupakan warga Perum Bekasi Regensi 2 Rw. 018 Kelurahan Wanasari kecamatan Cibitung kabupaten Bekasi.
Menurut Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKPB Dr. Iman Imamudin, .S.H., S.I.K., M.H, bahwa pembentukan kampung Narkoba Ini merupakan suatu upaya bagaimana peran pencegahan peredaran gelap narkoba di kampung kita yang merupakan investasi jangka Panjang untuk anak anak kita atau generasi penerus kita
“Kita harus peduli dan meningkatkan pemahaman kesadaran yang tinggi untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, dengan kesadaran yang tinggi kita akan takut / khawatir bagaimana dari efek penyalahgunaan narkoba” ucap
Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKPB Dr. Iman Imamudin, .S.H., S.I.K., M.H.
“Efek dari penyalahgunaan narkoba itu bisa berakibat jangka Panjang ataupun jangka pendek, jangka pendek dapat merusak tatanan ekonomi, dan Kesehatan sedangkan efek dari jangka Panjang dapat merusak masa depan.
• Bila narkoba sudah masuk kedalam tubuh anak kita akan melahirkan atau menginvestasikan masa depan bangsa negara yang suram”tandesnya'(maul).