Kota Bekasi – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Kota Bekasi mengikuti kegiatan penguatan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Pemasyarakatan Berantas Narkoba oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, M. Hilal dan Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Johannes R. Manalu, Kamis (2/6/2022).
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, M. Hilal memberikan penguatan tupoksi kepada Ka. KPLP dan Kasi Adm. Kamtib dari seluruh UPT Pemasyarakatan wilayah Jawa Barat.
Hal ini bertujuan untuk menyusun langkah penyelesaian bersama dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan pemberantasan, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba pada Lapas atau Rutan di wilayah Jawa Barat.
Selain itu, M Hilal juga mencoba membuka pola pikir seluruh Ka. KPLP dan Kasi Adm. Kamtib untuk Out of The Box dan berfikir maju yaitu positif menghadapi apa yang ada di depan dan belakang kita, dalam pelaksanaan tugas.
“Jadilah kuat dan saling menguatkan. Berharap yang baik, Berfikir yang baik, Bersikap yang baik, Bertindak yang baik, Insya Allah semua akan menjadi Positif,” tegasnya.
M.Hilal menambahkan, kegiatan ini untuk membangun 4 Pondasi Karakter Petugas Pemasyarakatan.
“4 Pondasi Karakter tersebut diantaranya, kedewasaan spiritual, kecerdasan emosional, kematangan Intelektual, dan ketangguhan jasmani,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Johannes R. Manalu dalam paparannya menyampaikan Ka KPLP adalah ujung tombak institusi Kemenkumham.
“Laksanakanlah tugas dengan sebaik-baiknya. Mari kita bekerja sama memberantas peredaran Narkoba demi mewujudkan generasi emas dan terbebas dari Narkoba. Dan semoga kedepan untuk lebih mengintensifkan kembali kerjasama antara Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan jajaran Kepolisian di Wilayah Jawa Barat,” jelasnya.
Kegiatan diakhiri dengan pengambilan sampel urin peserta secara random acak untuk memastikan peserta yang mengikuti kegiatan ini memang benar-benar bertekad memerangi dan membasmi Narkoba.