Kerawang – Guna Pencegahan Gangguan Keamanan dan tata tertib di Lingkungan dan tata tertib di lingkungan kementerian hukum HAM Jawa barat, lapas kelas IIA Kerawang melakukan apell Siaga Menjelang NATARU Tahun 2021
Bertempat di Lapangan Upacara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang giat apel jelang Natal dan tahun baru di ikuti
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat,Perwakilan Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, Perwakilan Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Perwakilan Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi, Perwakilan Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang,Perwakilan Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi,perwakilan Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Bekasi, Perwakilan dari Polres Karawang, Perwakilan dari Kodim 0604,Perwakilan dari Pol PP Karawang, Perwakilan dari BNK Karawang.
Dalam Kegiatan apel gelar pasukan jelang Natal dan tahun baru dengan tetap dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan Apel Siaga Menjelang NATARU Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Gangguan Keamanan dan tata tertib di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat di pimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Ada 5 Amanat Pembina apel yang di sampaikan di antaranya : Covid-19. “SALUS POPULI SUPREMA LEX ESTO”, Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum tertinggi. Kita harus tetap menjaga kesehatan. Sikapi dengan bekerja terus produktif tetapi selalu memperhatikan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah.
Pembina apel juga meminta agar petugas tetap melakukan pngamanan khusus Seluruh Jajaran Kementerian Hukum dan HAM harus memastikan keadaan tetap aman dan kondusif. Pengamanan ini meliputi personal, sarpras, kegiatan, lokasi, baket/info. Pedomani dan pahamo aturam yang ada serta laksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain pembina apel juga meminta para pegawai untuk selalu menyiapkan antisipasi, waspada, dan mitigasi serta kesiapan langkah yang harus dilakukan dengan Standard Operasional Procedure (SOP). Kita harus tetap waspada dalam menghadapi segala kemungkinan yang terjadi sehingga kita tahu akan apa yang harus dilakukan ketika dalam menghadapi bencana.
Usai Kegiatan Apel pengaman natal dan tahun baru di lakukan dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Temuan Penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang(Rafi).